About the Journal

Nahdatul Ilmi : Jurnal Hukum Keluarga Islam merupakan sebuah publikasi ilmiah yang hadir sebagai platform signifikan dalam menggali isu-isu krusial dalam bidang Ahwal Syakhsiyyah (Hukum Keluarga). Jurnal ini memberikan pijakan intelektual bagi para akademisi, pendidik, dan praktisi yang tertarik untuk mengembangkan pemahaman dan praktik hukum keluarga. Terbit secara berkala setiap bulan Januari dan Agustus, jurnal ini diterbitkan oleh Institut Agama Islam Padang Lawas, yang berlokasi di Jln. Ki Hajar Dewantara 66-B Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara Kode Pos 22763. Di dalam jurnal ini, terdapat artikel-artikel yang membahas hasil penelitian, tinjauan pustaka, dan ulasan buku yang berkaitan dengan Hukum Keluarga Islam, Fikih Munakahat, Pemikiran Hukum Islam, Hukum Perdata Islam, Kajian Ushuliyah di bidang hukum domestic, Ilmu Falaq,  Hukum Perkawinan, Islam dan Gender dan Fikih keluarga. Kami mengundang para akademisi, peneliti, dan profesional yang bergerak di bidang Hukum Keluarga untuk mempublikasikan hasil riset mereka melalui jurnal ini. Panduan untuk menyusun artikel juga dapat diunduh melalui tautan berikut.

Submission to first decision: 1 minggu

Peer-review speed: 4 sampai 8 minggu

Maximum similarity: 20%

Current Issue

Vol. 1 No. 1 (2023): Nahdatul Ilmi: Jurnal Hukum Islam
View All Issues