Kebijakan Fiskal Rasulullah SAW dan Relevansinya dengan Praktik Kebijakan Fiskal Modern

Authors

  • Sari Purnama UIN Syahada
  • Sari Purnama Zein Lubis UIN Syahada Padangsidimpuan

Keywords:

Islamic Fiscal Policy, Modern Fiscal Governance

Abstract

Permasalahan ketimpangan ekonomi dan lemahnya distribusi kekayaan masih menjadi tantangan utama dalam kebijakan fiskal modern. Sistem fiskal kontemporer cenderung menitikberatkan pada aspek teknis dan administratif, sementara dimensi moral dan sosial sering kali terabaikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan fiskal pada masa Rasulullah SAW serta menganalisis relevansinya terhadap sistem fiskal modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan analisis dokumen dan wawancara semi-terstruktur terhadap aparatur pemerintah daerah yang terlibat dalam pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Mandailing Natal, Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan fiskal Rasulullah SAW berlandaskan prinsip keadilan, pemerataan, dan kemaslahatan umat yang diwujudkan melalui pengelolaan Baitul Mal serta penerapan instrumen fiskal Islam seperti zakat, kharaj, jizyah, dan fai’. Instrumen-instrumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan negara, tetapi juga sebagai sarana distribusi kesejahteraan sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa nilai-nilai kebijakan fiskal Islam masih relevan dan berpotensi memperkuat efektivitas kebijakan fiskal modern dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan meningkatkan kepercayaan publik.

References

Alhasanah, N., Latifah, F., Tofa, D. K., Dwi, A., & Ritonga, P. (2023). Distribusi Kekayaan dalam Islam : Telaah Kebijakan Rasulullah Saw dan Relevansi bagi Indonesia. J O V I S H E : Journal of Visionary Sharia Economy, 02(01), 61–69.

Jajuli, S. (2017). Kebijakan Fiskal Dalam Perspektif Islam (Baitul Maal Sebagai Basis Pertama Dalam Pendapatan Islam). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(1), 8–25.

Mardiansyah, F., Fikri, I., Alfarid, A., & Febrianti, Y. (2024). Kebijakan Fiskal Pada Masa Nabi Muhammad. Baitul Maal : Journal of Islamic Studies, 1(1), hlm.34.

Muhammad, F., Akbar, A., Amelia, E., & Rodoni, A. (2022). Analisis Kebijakan Ekonomi Syariah Zaman Rosulullah Saw Berdasarkan Perspektif Hukum Ekonomi Islam. Ar Rosyiid: Journal of Islamic Studies, 1(1), 1–8.

Nurdiana, Muin, R., & Wahab, A. (2025). Fundamental Principles of Islamic Economic System : Justice , Equity , and Moral Conduct. Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR), 4(6), 2627–2646.

Oktaviana, M., & Harahap, S. B. (2020). Kebijakan Fiskal Zaman Rasulullah Dan Khulafarasyidin. Jurnal Nazharat, 26(01), 283–307.

Royani, Janwari, Y., & Al-hakim, S. (2024). Kebijakan Fiskal Dalam Islam (Masa Pra Risalah , Masa Nabi Dan Khulafa Rasyidin ). AL-AFKAR: Journal for Islamic Studies, 7(2), 578–605. https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v7i2.1041.

Susanti, N. (2024). Zakat dan Kebijakan Fisikal Perspektif Ekonomi Islam : Tinjauan Kepustakaan. Social Science Academic, 2(1), 209–212. https://doi.org/10.37680/ssa.v2i1.6108

Syahar, S. M., Fortuna, A. D. K., Humaerah, S., & Nawir, F. D. A. (2024). Fundamental and Applied Management Journal An Idea of Taxation : The Perspective Of The Islamic Tradition. Indonesian Journal of Taxation and Accounting, 2(2), 98–108.

Downloads

Published

2026-01-10

How to Cite

Sari Purnama, & Sari Purnama Zein Lubis. (2026). Kebijakan Fiskal Rasulullah SAW dan Relevansinya dengan Praktik Kebijakan Fiskal Modern. Nahdatul Iqtishadiyah: Jurnal Perbankan Syariah, 5(2). Retrieved from https://ejournal.iaipadanglawas.ac.id/index.php/nahdatuliqtishadiyah/article/view/226